Ad Code

Ini Daftar Bahaya Pinjaman Online yang Wajib Diketahui

bahaya pinjaman online


Memahami risiko yang terkait dengan pinjaman online sangatlah penting, agar lo dapat berhati-hati saat mengambil pinjaman melalui platform online. Saat ini, ada banyak aplikasi pinjaman online yang tersedia dengan mudah diakses. Beberapa bahkan menawarkan proses pencairan dana yang sangat cepat, dengan dana yang dapat tersedia dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, pinjaman online umumnya tidak memerlukan jaminan, sehingga memudahkan siapa pun yang ingin meminjam uang tanpa kerumitan. Walaupun proses ini tampak sederhana, tetapi ada sejumlah risiko dan potensi bahaya terkait dengan pinjaman online yang perlu lo ketahui.

Bunga Tinggi

Ketika lo mengambil pinjaman online, lo juga harus siap menerima bunga pinjaman online yang cukup tinggi. Kebanyakan pinjaman online memberikan bunga yang jauh dari kata rendah, mencekik, atau bahkan sangat tinggi. Untuk menghindari itu, sebaiknya pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar OJK.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahaan teknologi berbasis finansial (fintech) tidak boleh memberikan bunga pinjaman online lebih dari 0,8 persen per hari. Jadi, bunga pinjaman online per hari maksimal hanya sampai 0,8 persen.

Data Pribadi Kurang Aman

Saat lo mendaftar pinjaman online, otomatis lo harus melengkapi beberapa data pribadi yang bersifat rahasia. Data pribadi sangatlah penting dan tak boleh disebarluaskan sembarangan. Karena itu, pastikan lo berhati-hati dan teliti sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online tertentu.

Hal ini karena sudah banyak nasabah yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online ilegal. Penyalahgunaan data pribadi mencakup KTP, kartu keluarga, nomor telepon, foto, video, dan berbagai hal yang tersimpan di ponsel nasabah karena semuanya dapat disadap oleh pihak pinjol ilegal.


Ketika nasabah terlambat atau bahkan tidak mampu melakukan pembayaran, perusahaan pinjol ilegal tersebut akan menghubungi sejumlah nomor kontak yang ada di ponsel nasabah. Mereka akan menor dan memberitahu beberapa nomor kontak terkait pinjaman nasabah yang ditunggak.

Dikejar Debt Collector

Jika lo menunggak pembayaran, lo akan berurusan dengan debt collector online. Pada awal proses penagihan, lo hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email, maupun telepon. Namun, jika lo masih tak kunjung membayar juga, debt collector akan melakukan tindakan tegas.

Tim debt collector akan melakukan penagihan dengan menghubungi orang terdekat lo dan mendatangi rumah lo. Selama lo belum membayar, lo akan terus menerus dikejar oleh debt collector sampai lo melunasi pinjaman lo. Hal ini tentu dapat mengganggu kehidupan pribadi lo.

Bahaya pinjaman online tentu tak boleh disepelekan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya lo mencari pinjaman online yang resmi dan terdaftar di OJK. Selain itu, jangan lupa untuk mengecek syarat dan ketentuan yang berlaku.
Reactions:

Posting Komentar

0 Komentar