Ad Code

Apa Itu Yuridis?

yuridis adalah


Pengertian Yuridis

Yuridis adalah suatu pengertian dari istilah hukum, merupakan penggunaan untuk menegaskan suatu aspek penegakan hukum. Yuridis bisa juga dimaknai sebagai penegas terkait landasan dari suatu hal yang telah diatur dan bersifat mengikat oleh kekuatan hukum itu sendiri

Pada dasarnya, negara melalui berbagai produk perundang-undangan telah mengatur berbagai hal secara hukum. Maka, berbagai peraturan yang termaktub di dalam produk perundang-undangan itulah yang dapat dipahami sebagai yuridis. Atau bisa pula dipahami sebagai letak keberadaan suatu aspek yuridis dari berbagai peraturan negara yang tertuang dalam berbagai produk perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Pengertian, Syarat, dan Manfaat Ziarah

Landasan Yuridis 

Landasan yuridis adalah ketentuan ataupun ketetapan hukum yang dijadikan sebagai dasar hukum untuk membuat peraturan. Adapun landasan yuridis di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yakni: 

Landasan Yuridis Segi Formal 

Landasan yuridis segi formal ini dapat dipahami sebagai jenis landasan yuridis yang memberikan suatu kewenangan terhadap instansi ataupun lembaga untuk membuat suatu peraturan tertentu. Semisal, contoh yakni Pasal 5 Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi suatu landasan yuridis dari konteks formal bagi seorang presiden untuk membuat suatu rancangan undang-undang. 

Landasan Yudiris Segi Materiil

Landasan yuridis segi materiil ini dapat dipahami sebagai jenis landasan yuridis yang berfungsi untuk mengatur hal-hal yang bersifat khusus dan tertentu. Adapun contoh dari landasan yuridis segi materiil bisa dilihat pada Pasal 18 Undang Undang Dasar 1945 guna merancang Undang Undang Organik yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah.

Penerapan Yuridis di Indonesia

Implementasi dari aspek yuridis di Indonesia bisa ditinjau pada berbagai bidang, salah satunya yakni pada bidang pendidikan. Maka, landasan yuridis pendidikan dapat diartikan sebagai suatu pedoman dasar peraturan perundangan-undangan yang menjadi titik dasar penerapan dan penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia. 

Baca juga: Apa Sih Zodiak Itu?

Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan salah satu bentuk tuntutan dasar reformasi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas yang baru tersebut adalah adanya demokratisasi dan desentralisasi pendidikan yang melibatkan peran masyarakat dalam menjawab tantangan globalisasi, kesetaraan, dan keseimbangan dari jalur pendidikan yang ditempuh para peserta didik.

Pemerintah diharapkan dapat mengusahakan suatu penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Negara akan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, juga anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasiona

Reactions:

Posting Komentar

0 Komentar